Anggaran BKPM 2015 Capai Rp 632,1 Miliar

28-08-2014 / KOMISI VI
Anggaran Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM) untuk pagu 2015 mencapai Rp632.136.000.000. Bahkan, ada usulan tambahan anggaran 2015 sebesar Rp142.800.000.000, sehingga total pagu anggaran BKPM mencapai Rp774.936.000.000.

Demikian terungkap dalam rapat Komisi VI dengan Kepala BKPM Mahendra Siregar. Komisi VI berharap, besaran anggaran tersebut dapat menyerap investasi lebih banyak dan koordinasi menjadi lebih mudah. Anggaran tersebut kemudian akan diperjuangkan Komisi VI dalam pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) DPR.

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi VI Airlangga Hartarto (F-PG) itu, memang, mengkhususkan diri pada agenda pembahasan anggaran BKPM. Sementara soal penyerapan anggaran tahun 2014 baru mencapai 45,64% atau Rp262.067.169.331 dari pagu anggaran 2014 yang mencapai Rp574.236.381.000.  

Sementara itu, Kepala BKPM Mahendra Siregar di hadapan Komisi VI menyampaikan realisasi investasi 2010 sampai Juni 2014. Hingga Juni 2014, angka realisasi investasi setiap triwulan menunjukkan kenaikan yang stabil. Namun, kendala yang kerap dihadapi dalam menyerap investasi adalah lemahnya pertumbuhan ekonomi global yang tentu saja mempengaruhi investasi.

Selain itu, ada persoalan proses perizinan yang belum efisien dalam mengurus investasi di dalam negeri. Apalagi, isentif fiskal yang belum optimal dan iklim ketenagakerjaan yang kurang kondusif, ikut mempengaruhi kegiatan investasi akhir-akhir ini.(mh)/foto:iwan armanias/parle/iw.

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...